catatan seorang hamba yang dhaif abufarros

Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat ” [Al-Mujaadilah : 11]

What is Merchandise Planning?

conv2.jpg 

Ask a dozen retailers “What is merchandise planning?” and you will get at least a dozen different definitions. This is because it can be difficult to limit, and therefore to define, its scope. If we are going to create a short definition of the term it will have to be a generalised one. That way we can apply it to the whole range of activities that our twelve experts would include.

 

Merchandise Planning then is “A systematic approach. It is aimed at maximising return on investment, through planning sales and inventory in order to increase profitability. It does this by maximising sales potential and minimising losses from mark - downs and stock - outs.”

 

That gives us a broad-brush definition. Let’s now take a look at these ideas in detail.

 It is a “systematic approach” in many ways. You need the systems to ensure that you have the right people, the right processes and the right computerised support. Without the people and processes you will get nowhere. The software available is merely an enabler - the final piece of a jigsaw. 

It is “aimed at maximising return on investment”, but where is this investment made? Most obviously we are talking about a financial outlay in stock, but less evidently there is also considerable financial investment in retail space, people and corporate infrastructure. Again, whilst financial investment is the most obvious type, we should not overlook the “opportunity cost” of the investment in time that is required by planning.

 

We achieve the goals “through planning sales and inventory”. These two elements are inextricably linked and finding an optimum balance is the key to retail success. We are doing more here, though, than merely calculating a purchase quantity. We need to balance carefully the requirement to support sales with the constraints and tensions imposed by store layouts and warehousing and transportation issues.

 

We put the effort into Merchandise Planning “in order to increase profitability”. Profitability is the key driver of most businesses.  Effective merchandise planning delivers margin increases directly to the bottom line. We achieve the increase in profitability “by maximising sales potential and minimising losses from mark - downs and stock - outs”. There are two major areas of profit leakage in retail. Firstly lost sales resulting from lack of stock and secondly forced margin reductions due to excessive stock.

 

If we can provide systems that can help us to identify and support the winners whilst diverting resources from the losers that suck the profit from the business then we shall be successful. A typical retail clothing business will lose about 15% of its turnover in markdown and perhaps 10% due to lost sales. If we assume a turnover of $100 million, then we are looking at a loss of $25 million here. Reducing each of these figures by 1%, adds $2 million to the bottom line. What is equally important it that this profit increase can be delivered in a sustained way. That is “Merchandise Planning”.

 

Merchandise planning is a strategic process. As such we need to create systems that lead us seamlessly and in an integrated way from top level strategy to tactical action.  In creating a holistic system it is helpful to realise that we can split the planning process into four logical sections

 

·        Review

·        Merchandise planning

·        Range planning

·        Space planning  

 Review   

The review process consists of two separate activities. Firstly we carry out a Pre-Season Review of performance history to identify opportunities and problems. Secondly we “normalise” it.  Normalisation is the process of looking at history and ironing out the “bumps” to make it useful as a basis for planning. 

 

Merchandise Planning 

The first element in the merchandise plan is the Strategic Plan. This is normally high level, with  perhaps a five year timescale. It is used to set the critical success factors for merchandising in terms of sales, margins & stocks.  Next we would create a Channel Sales Budget. This would allow us to take into account the effect of new channels, new stores, closures and refits. Once complete we would create a Category Level Margin Plan. Here we are creating a weekly version of the strategic plan at category level for sales, margins and markdowns.

 

We are now starting to get input from the individual merchandisers, and gap analysis between these plans and the strategic plan will ensure that we stay on course.  At the same level we create a Category Level Weekly Sales, Stock & Intake Plan. It is here that we create our Open to Buy, normally the first significant win in the implementation of a planning system.  These category level plans create the box within which the range plan will be created 

 

Range Planning 

We begin here with the Assortment Plan.  In this plan we break down the goals of the merchandise plan into specific lines, or sometimes SKUs. The system should be capable of extending the results so that we can see the effect on overall margin mix, for example, of a change in cost price of an item. 

 

Once the assortment plan is underway we can start Distribution Planning. The lines that we plan are here given a distribution profile. From this we should be able to see both which stores a line is ranged to, and which lines a given store will receive. The link between available physical space and ranging done here is a key determinant of merchandise performance. 

 

In the ideal world we would now create a Line Level Weekly Sales, Stock & Intake Plan This would be the category level W.S.S.I., broken down by line to provide a detailed forecast of sales and stock requirements.  However, volume & time constraints means that this may be for key items only. 

 

At a basic level this provides us with the means to monitor and react to consumer demand

 

At a more sophisticated level this provides us with the hard currency that can make efficient consumer response systems function effectively. The advent of e-commerce is going to increase the value and importance of line level forecasts shared with our suppliers.

 

There is another sort of assortment plan emerging now. This is the Graphical Range Plan. This sort of plan moves out of the purely numeric type of planning that has been used up until now and starts to allow the range to be put together in a visual way. Typically digitally stored images are manipulated into collage type storyboards. 

 

Space Planning

Space planning systems can be split into two types - numeric and visual. Numeric planning systems simply allow users to take account of space available and to calculate ratios like return on space. Visual systems allow users to create 3 dimensional walk-through models of the stores and to preview the look of a store once ranging decisions have been made. 

 

Conclusion 

A system that included all of the above would have taken a strategic vision and translated it into a tactical plan taking into account the constraints imposed by available space and investment capital. This is how planning should be done!

 

 John Hobson is Managing Director of The Planning Factory Ltd. where he has worked on planning systems for retailers in Europe and Asia.

 

His 20 year career includes 8 years with retailers Tesco, House of Fraser and Jaeger where he was Retail Operations Controller. He has also worked as a management consultant specialising in retail planning systems design and implementation for Kurt Salmon Associates and for Leda Systems International.

 

Source: retailindustry.about.com

Februari 9, 2008 Ditulis oleh abufarros | ritel | | Tidak ada Komentar

vandy afgant

vandyafghan.jpg

Januari 15, 2008 Ditulis oleh abufarros | ritel | | Tidak ada Komentar

store_interior.jpg

Januari 15, 2008 Ditulis oleh abufarros | Uncategorized | | Tidak ada Komentar

college store

photo-4.jpg

Januari 15, 2008 Ditulis oleh abufarros | ritel | | Tidak ada Komentar

00159p02.jpg

Januari 15, 2008 Ditulis oleh abufarros | Uncategorized | | Tidak ada Komentar

03120p04.jpg

Januari 15, 2008 Ditulis oleh abufarros | ritel | | Tidak ada Komentar

desain interior toko sepatu merk ternama

03120p05.jpg

Januari 15, 2008 Ditulis oleh abufarros | ritel | | Tidak ada Komentar

Kemana engkau akan melangkah?

Kemana engkau akan melangkah?  

Kehidupan dunia terkadang membuat kita lupa akan hakikat untuk apa kita ada, untuk apa Allah menciptakan kita. Allah menciptakan kehidupan ini sebagai ujian dan Allah telah menyiapkan balasannya. Kehidupan dunia ini seperti persinggahan sementara sebelum ke kampung akhirat.   

Mengapa dan untuk apa kita ada? Saudaraku, yang semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepadamu … Pernahkah kita merenungkan mengapa kita ada? Mengapa kita hidup di dunia ini? Apakah kerena keinginan dan rencana-rencana kita sehingga kita ada? Tidak, kita tidak mungkin dapat menginginkan dan merencanakan karena kita belum ada. Lalu, apakah karena keinginan dan rencana kedua orang tua kita? Bukan juga, berapa banyak pasangan suami istri yang menginginkan dikarunia anak tetapi belum juga diberi. Adanya kita bukan atas kehendak kita, bukan juga karena kehendak orang tua kita, lantas atas kehendak siapa?  

Allah ta’ala menjelaskan dalam Al-Quran yang mulia يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِن كُنتُمْ فِي رَيْبٍ مِّنَ الْبَعْثِ فَإِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن تُرَابٍ ثُمَّ مِن نُّطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِن مُّضْغَةٍ

مُّخَلَّقَةٍ وَغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ لِّنُبَيِّنَ لَكُمْ وَنُقِرُّ فِي الْأَرْحَامِ مَا نَشَاء إِلَى أَجَلٍ مُّسَمًّى ثُمَّ نُخْرِجُكُمْ طِفْلًا ثُمَّ لِتَبْلُغُوا أَشُدَّكُمْ وَمِنكُم مَّن يُتَوَفَّى وَمِنكُم مَّن يُرَدُّ إِلَى أَرْذَلِ الْعُمُرِ لِكَيْلَا يَعْلَمَ مِن بَعْدِ عِلْمٍ شَيْئًا 

  “Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur- angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (adapula) di antara kamu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya telah diketahuinya” (Al-Hajj: 5)  Ya, adanya kita, adanya manusia, adanya jin, adanya alam semesta ini karena kehendak dan rencana Allah.

Lantas, adanya kita tentu bukan karena Allah kurang kerjaan, iseng, atau hanya main-main saja, Allah menegaskan hal ini sebagaimana firman-Nya وَمَا خَلَقْنَا السَّمَاء وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا لَاعِبِينَ   “Dan tidaklah Kami ciptakan langit dan bumi dan segala yang ada di antara keduanya dengan bermain-main” (Al-Anbiya: 16)  Allah menerangkan bahwa Dia ingin menguji para hamba-Nya, siapa yang taat dan siapa yang durhaka, jadi kehidupan di dunia kita adalah untuk ujian! Sadarkah kita? Mengapa kalau UAN, kalau SPMB, begitu disiapkan dengan betul, sementara ujian yang paling besar terkadang kita lupa, atau pura-pura lupa, atau yang lebih parah lagi kelau kita tidak tau bahwa hidup kita untuk diuji! Mereka hidup seperti binatang, mereka hanya mengenyangkan perut dan apa yang di bawahnya, mengumpulkan harta, berbangga-bangga dengan dunia, lalu mati! Allah menjelaskan  

الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ   

“[Dialah Allah] Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang paling baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun” (Al-Mulk:2)  Saudaraku, yang semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepadamu … Betul bahwa kehidupan adalah ujian kita, Allah akan menguji kebaikan amalan kita. Mengapa Allah tidak mengatakan yang paling banyak amalnya? tetapi Allah mengatakan yang paling baik amalnya. Dijelaskan oleh Fudhail bin Iyadh bahwa yang paling baik amalnya adalah yang paling ikhlas dan yang paling sesuai dengan contoh karena amalan tidak akan diterima kecuali ikhlas karena Allah dan sesuai dengan contoh Nabi shalallahu’alaihi wa sallam. Kalau begitu, penting sekali seseorang harus ngaji, harus belajar ilmu syar’i karena tidak mungkin kita mengetahui materi ujian, mengetahui apa-apa yang dilarang dan apa-apa yang diperintahkan kecuali dengan menuntut ilmu syar’i. Bagaimana kalau seseorang ikut ujian tetapi tidak mau tahu materi ujiannya?  Surga dan Neraka, yakinkah kita? Saudaraku, yang semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepadamu … Mengapa beberapa waktu yang lalu ketika diskusi tentang poligami, kita begitu yakin dan bersemangat membela ayat-ayat Al-Quran dan hadits Nabi tentang syariat poligami; mengapa ketika diskusi tentang Ahmadiyah, kita begitu lantang mengatakan bahwa dalam surat Al-Ahzab ayat 40: “Khootaman Nabiyyin” maknanya adalah penutup para Nabi, tetapi,…mengapa kita jarang mengungkit-ungkit ayat dan hadits tentang surga dan neraka? Apakah kita lupa atau pura-pura lupa sehingga topik ini jarang kita pelajari?  Seringkali kita lupa diri, tidak tahu diri, sehingga kita lupa dengan tujuan hidup ini, yakni ujian! Untuk mengingatkan kembali untuk apa kita di dunia ini, saya bawakan hadits-hadits tentang surga dan neraka  Nabi shalallahu’alaihi wa sallam bersabda “Surga dan neraka telah diperlihatkan kepadaku, maka aku belum pernah memandang hari yang lebih banyak mengandung kebaikan sekaligus keburukan daripada hari ini. Kalau kalian mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis” Anas bin Malik melanjutkan, “Tidak ada hari setelah itu yang lebih berat bagi para Sahabat dibandingkan dengan hari tersebut. Pada hari itu, mereka semua menutup kepalanya sambil terisak-isak karena tangisan” (HR Bukhari dan Muslim)  

Bagaimana saudaraku? Apakah hatimu tergetar mendengar hadits ini? Kalau seandainya tidak, maka engkau adalah manusia yang sangat perlu untuk dikasihani, bagaimana tidak? Para sahabat yang jiwa, raga dan hartanya telah mereka curahkan untuk membela dan memperjuangkan Islam, dengan ketakwaannya mereka adalah manusia yang sangat takut kalau-kalau akhir kehidupan mereka di neraka. Sementara kita….? Apa yang telah kita persiapkan? Apa yang telah kita berikan untuk Islam dan kaum muslimin? Mereka dihina, dimusuhi, dilempari, diusir dari kampung halaman, disiksa seperti Bilal, lantas…pernahkah kita mengalami hal seperti itu?  Dalam riwayat lain disebutkan: “Demi Allah, kalau kalian mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit bersenang-senang dan banyak menangis, dan kalian juga tidak akan bersenang-senang terus di atas ranjang dengan istri kalian, lalu kalian akan keluar menuju ke pegunungan (tempat menyepi) untuk beribadah kepada Allah” Abu Dzar berkata, “Sampai-sampai aku menginginkan kalau diriku hanyalah pohon yang tumbang” (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dengan sanad yang hasan)  Begitulah, begitu mengerikannya ketika kita dihisab di akhirat, hanya ada 2 pilihan, surga atau neraka, sampai-sampai Abu Dzar, seorang sahabat Nabi yang keimanan dan amalnya tidak kita ragukan, membela Nabi, membela Islam…, beliau kalau diminta memilih daripada dihisab, beliau memilih menjadi sebatang pohon karena pohon tidak ada beban yang harus dipertanggungjawabkan. Bagaimana dengan kita? Apa yang sudah kita siapkan untuk hari perhitungan nanti? Apakah kita sudah menyiapkan amalan-amalan kebaikan? Apakah kita sudah berprinsip bahwa “waktu adalah ibadah”, atau malah selama ini kita hanya membuang-buang waktu dengan sesuatu yang kurang bermanfaat atau bahkan diisi dengan dosa dan kemaksiatan?!  Allah menjanjikan bagi hambanya yang taat akan diberi balasan yang tiada taranya di Surga kelak. Surga merupakan tempat yang tidak ada di dalamnya kecuali kenikmatan, dan kenikmatan yang paling nikmat adalah melihat wajah Allah, dzat yang selama ini kita bergantung kepadanya, dzat yang ketika kita sakit kita memohon kepada-Nya agar disembuhkan, dzat yang ketika kita kekurangan kita memohon kepadanya, dzat yang apabila kita mendapat nikmat kita bersyukur kepada-Nya, dzat yang selalu kita mohon kebaikan-kebaikan kepada-Nya.  

Kita adalah perantau … Saudaraku, yang semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepadamu … Bayangkan jika kita dalam sebuah perjalanan untuk menuju suatu pulau-kampung halaman kita. Kemudian dalam perjalanan melewati sebuah pulau kecil, nahkoda memerintahkan agar para penumpang singgah 3 hari untuk mengumpulkan bekal berupa makanan dan minuman. Kemudian kita masuk hutan untuk mengumpulkan bekal. Setiap penumpang bertanggung jawab masing-masing dan tidak dapat saling berbagi bekal, nafsi..nafsi. Semuanya memikirkan keselamatan masing-masing karena begitu berat perjalanan bahkan seorang bapak tidak mungkin mau berbagi bekal dengan istri dan anak-anaknya, seorang ibu juga tidak akan mau berbagi bekal kepada anaknya, masing-masing sangat membutuhkan bekal tersebut untuk keselamatannya.  Apa yang akan engkau lakukan dalam 3 hari tersebut? Tentu engkau akan memanfaatkan waktu yang hanya 3 hari untuk mencari makanan, mencari buah-buahan dan air segar untuk bekal perjalanan karena perjalanan masih jauh. Tetapi tidak semua seperti itu saudaraku, banyak diantara mereka malah bersenang-senang di pulau kecil tersebut, membuat rumah bahkan ditingkat, bersenang-senang sampai lupa bahwa mereka akan kembali melanjutkan perjalanan sehingga harus mengumpulkan bekal yang cukup untuk sampai ke pulau kampung asal kita. Ketika nahkoda mengumumkan agar semua penumpang naik ke kapal karena perjalanan akan dilanjutkan, apa yang terjadi? Sebagian penumpang mengumpulkan bekal yang cukup, sebagian hanya sedikit saja, dan sebagian lagi lupa untuk pulang ke kampung halaman-mereka malah bersenang-senang di pulau tersebut, membuat rumah bertingkat, membuat sawah yang luas, beternak binatang dan lain sebagainya. Orang yang mengumpulkan bekal cukup maka akan sampai ke kampung asal dengan selamat, orang yang mengumpulkan bekal sedikit akan sakit-sakitan di perjalanan bahkan bisa jadi meinggal dunia, adapun orang yang lupa akan perjalanan akan tinggal dipulau kecil tersebut dan tidak akan pernah kembali ke kampung asalnya. Kemudian tersiar kabar bahwa Pulau kecil tersebut ternyata pada hari ke 7 sudah hilang tersapu tsunami!  Saudaraku, yang semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepadamu … Hakikatnya kita semua adalah perantau, kita hanya singgah sebentar di dunia ini. Ingatlah saudaraku, kampung halaman kita adalah di Surga, kakek moyang kita asalnya tinggal di surga. Bukankah Adam ‘alaihissalam asalnya tinggal di surga? Kalau kita tidak dapat pulang ke surga, berarti kita telah terlena seperti penumpang yang bersenang-senang dipulau kecil tersebut. 

 Saudaraku, saya sampaikan wasiat yang wasiat ini juga merupakan wasiat Nabi shalallahu’alaihi wa sallam dan Sahabatnya yang mulia, Ibnu Umar radhiallahu’anhuma عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: أَخَذَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم بِمنْكبيَّ فَقَالَ: (كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيْبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيْلٍ) وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا يَقُوْلُ: إِذَا أَمْسَيْتَ فَلا تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلا تَنْتَظِرِ المَسَاءَ. وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ، وَمِنْ حَيَاتِكَ لمَوْتِكَ   Dari Ibnu Umar radhiallahu’anhuma, ia berkata: ”Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam pernah memegang pundakku, lalu bersabda, ‘Jadilah engkau di dunia ini seperti orang asing atau pegembara’. Ibnu Umar radhiallahu’anhuma berkata, “Apabila kamu berada pada waktu sore janganlah kamu menunggu pagi hari, dan jika kamu berada pada waktu pagi hari, janganlah menunggu sore hari. Manfaatkanlah waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, dan manfaatkanlah hidupmu sebelum datang kematianmu’ (HR. Bukhari, Hadits Arbain An-Nawawiyah No.40)  

Demikianlah wasiat Nabi shalallahu’alaihi wa sallam dan juga wasiat sahabat Ibnu Umar radhiallahu’anhuma.  Saudaraku, yang semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepadamu … Agar engkau tidak tersesat, agar engkau dapat pulang ke kampung halaman-yakni ke Surga, maka engkau harus mempelajari agama ini dengan serius. Untuk urusan kuliah saja engkau dapat serius, berapa banyak waktu, fikiran, tenaga dan dana tercurahkan untuk kuliah? Sekarang, berapa banyak waktu, fikiran, tenaga dan dana untuk menuntut ilmu syar’i yang telah engkau curahkan?  Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aku tinggalkan dua perkara yang apabila kalian berpegang teguh pada keduanya maka tidak akan sesat selama-lamanya yaitu Kitabullah dan Sunnahku, (HR. Al-Hakim)  Saudaraku, yang semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepadamu … Kita sering berdoa“Rabbana atina fiddunnya hasanah wa fil akhirati hasanah” Ya Rabb, berikanlah kami kebaikan di dunia dan berikanlah kami kebaikan di akhirat” Kebaikan di dunia adalah iman dan amal shalih dan kebaikan di akhirat tidak ada yang lain kecuali Surga. Tidaklah dikatakan iman kecuali dibangun diatas ilmu.  Kemanakah engkau akan pergi melangkah? Saudaraku, yang semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepadamu … Jalan petunjuk telah jelas, dan jalan kesesatan juga jelas. Saya yakin bahwa engkau akan mengikuti jalan petunjuk, mempelajari ilmu syar’i dan mengamalkannya.

Engkau tidak akan mau terlena seperti penumpang yang bersenang-senang di pulau kecil itu bukan? Jangan sampai engkau memohon ketika ajal menjemput, pada saat meregang nyawa kemudian engkau memohon kepada Allah  ارْجِعُونِ لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ   Kembalikanlah aku (ke dunia) agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan (Al-Mu’minun :100)  Dan saat itu, keinginanmu tidak pernah akan dikabulkan

Januari 14, 2008 Ditulis oleh abufarros | religi | | Tidak ada Komentar

Mengatur Hari-hari Agar Penuh Barokah

Mengatur Hari-hari Agar Penuh Barokah   Masa adalah keadaan lahir dan batin yang tengah dijalani seorang hamba. Sungguh merugi manusia kecuali orang yang tengah menetapi iman dan melaksanakan amal saleh. Karena itu Islam membimbing bagaimana seharusnya insan mengatur hari-harinya agar selalu berada dalam masa yang penuh keberuntungan. Berikut tulisan mengenai cara-cara mengatur hari-hari kita, dimulai dengan Menyambut Pagi.    Bangunlah sebelum fajar dan berdzikir, segera setelah itu, lalu berwudhu, kemudian shalat. Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bersabda:  يَعْقِدُ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ إِذَا هُوَ نَامَ ثَلاَثَ عُقَدٍ يَضْرِبُ عَلَى مَكَانِ كُلِّ عُقْدَةٍ: عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيْلٌ فَارْقُدْ. فَإِنِ اسْتَيْقَظَ فَذِكْرَ اللهَ اِنْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَإِنْ تَوَضَّأَ اِنْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَإِنْ صَلَّى اِنْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَأَصْبَحَ نَشِيْطاً طَيِّبَ النَّفْسِ وَإِلاَّ أَصْبَحَ خَبِيْثَ النَّفْسِ كَسْلاَنَ  “Syaithan mengikat tengkuk salah seorang dari kalian saat ia tidur dengan tiga ikatan. Pada tiap-tiap ikatan itu, Syaithan menghembuskan: Tidurlah terus, malam masih larut. Maka, jika ia terbangun, hendaklah ia berdzikrullâh, sehingga terputuslah satu ikatan Syaithan itu. Jika ia (melanjutkannya dengan) berwudhu, maka terputus lagi satu ikatan Syaithan itu. Jika ia (meneruskannya dengan mengerjakan) shalat, maka terputus lagi satu ikatan Syaithan itu (sehingga ikatan Syaithan itu terputus seluruhnya). Dengan demikian, niscaya memancarlah ketangkasan dan kebersihan dari jiwanya, namun jika ia tidak melakukan hal-hal tersebut, maka memancarlah dari jiwanya kekotoran dan berbagai kemalasan.” (Dikeluarkan oleh Al-Bukhâriy[1], Muslim[2], Ahmad[3], Ibnu Mâjjaĥ[4], Abû Dâwûd[5] dan Mâlik[6]). Ini lafaz dari Al-Bukhâriy dalam Shahîhu l-Bukhâriy: Kitâbu t-Tahajjud.  # Sebelum berwudhu, seyogyanya mencuci dulu kedua tangan di luar bejana dan beristintsâr (menghirup air ke dalam hidung lalu menghembuskannya) serta menggosok gigi. Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bersabda:  إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلْيَغْسِلْ يَدَهُ قَبْلَ أَنْ يُدْخِلَهَا فِى وُضُوئِهِ فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لاَ يَدْرِى أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ  “Apabila salah seorang dari kalian bangun dari tidur, maka cucilah tangannya sebelum ia mencelupkannya ke dalam air untuk wudhunya, karena sesungguhnya ia tidak tahu di mana tangannya itu terletak ketika tidur.” (Dikeluarkan oleh Muslim[7], Ahmad[8], Ibnu Mâjjaĥ[9], Ad-Darâmiy[10], Abû Dâwûd[11], At-Turmudziy[12], An-Nasâ-iy[13] dan Mâlik[14]). Ini lafaz dari Mâlik. Dalam hadîts yang diterima Ibnu Mâjjaĥ melalui jalur ‘Abdu r-Rahmân bin Ibrâhîm Ad-Dimasyqiy, pencucian tangan itu dilakukan sebanyak dua atau tiga kali. Kebanyakan riwayat menyatakan tiga kali, kecuali hadîts yang diriwayatkan oleh Mâlik serta sebagian dari yang diriwayatkan Ahmad dan Ibnu Mâjjaĥ, yang tidak menyebutkan banyaknya pencucian.  إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ مَنَامِهِ فَلْيَسْتَنْثِرْ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَبِيْتُ عَلَى خَيَاشِيْمِهِ  “Apabila salah seorang dari kalian bangun dari tidur, maka ber-istintsâr-lah tiga kali, karena sesungguhnya Syaithan bermalam dalam rongga hidungnya.” (Dikeluarkan oleh Al-Bukhâriy[15], Muslim[16] dan An-Nasâ-iy[17]). Ini lafaz dari Muslim.  لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِيْ لَأَمَرْتُ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوْءٍ  “Seandainya tidak memberatkan ummatku, aku benar-benar telah memerintahkan menggosok gigi setiap kali wudhu.” (Dikeluarkan oleh Ahmad[18], An-Nasâ-iy[19] dan Mâlik[20]). Ini lafaz dari An-Nasâ-iy. Ibnu Khuzaimaĥ menilainya shahîh, sedangkan Al-Bukhâriy menilainya mu’allaq.  # Jika berhajat ke kamar kecil atau WC, mencuci kedua tangan, beristintsâr serta menggosok gigi, dilakukan usai buang hajat.  Dalam membuang hajat, tetapilah dengan seksama aturan dan adab-adabnya; sebab, “tidak bersih” dalam kencing saja sudah cukup menjadi jalan datangnya siksa kubur. Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam pernah bersabda ketika melewati dua kuburan yang masih baru:  إِنَّهُمَا لَيُعَذِّبَانِ وَمَا يُعَذِّبَانِ فِى كَبِيْرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لاَ يَسْتَنْزِهُ مِنْ بَوْلِهِ وَأَمَّا اْلآخَرُ فَكَانَ يَمْشِى بِالنَّمِيْمَةِ  “Sesungguhnya dua penghuni kubur ini benar-benar tengah ditimpa siksa; dan tidaklah keduanya disiksa karena dosa besar. Salah seorang dari mereka, disiksa karena tidak bersuci dari kencingnya; sedangkan yang satunya karena ia senang melakukan namîmah.” (Dikeluarkan oleh Al-Bukhâriy[21], Muslim[22], Ahmad[23], Ibnu Mâjjaĥ[24], Ad-Darâmiy[25], Abû Dâwûd[26], At-Turmudziy[27] dan An-Nasâ-iy[28]). Ini lafaz dari Ibnu Mâjjaĥ.  # Jika dalam keadaan junub, setelah mencuci kedua tangan, beristintsâr serta menggosok gigi, lakukanlah mandi secara sempurna, sesuai aturan dan adab-adabnya, dan tidak mengapa mencukupkan wudhu dengannya. Ummu l-Mu˙minîn ‘Âîsyaĥ t meriwayatkan:  كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَتَوَضَّأُ بَعْدَ الْغُسْلِ  “Adalah Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam tidak lagi mengambil wudhu sesudah mandi.” (Dikeluarkan oleh Ahmad[29], Ibnu Mâjjaĥ[30], At-Turmudziy[31] dan An-Nasâ-iy[32]). At-Turmudziy menyatakan hadîts yang diriwayatkannya: hasan shahîh. Ibnu Mâjjaĥ meriwayatkannya dengan lafaz: ba’da l-ghusli mina l-janâbaĥ (sesudah mandi junub).  # Usai berwudhu (atau mandi) dengan sempurna, mengikuti aturan dan adab-adabnya, tunaikanlah dua raka’at shalat sunat wudhu, dan apabila “fajar shadiq” belum lagi terbit, bagi yang berniat shaum bisa mengerjakan sahur. Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bersabda:  اَلْفجْرُ فَجْرَانِ فَجْرٌ يُحَرِّمُ الطَّعَامُ وَتَحِلُّ فِيْهِ الصَّلاةُ وَفَجْرٌ تَحْرُمُ فِيْهِ الصَّلاَةُ وَيَحِلُّ فِيْهِ الطَّعَامُ  “Fajar itu ada dua: Fajar yang mengharamkan makan-minum, tetapi menghalalkan shalat; dan fajar yang mengharamkan di dalamnya mengerjakan shalat, tetapi menghalalkan makan-minum.” (Dikeluarkan oleh Ibnu Khuzaimaĥ dan Al-Hâkim[33]). Al-Hâkim men-shahîh-kan hadîts ini.  Fajar yang pertama itulah yang disebut “Fajar Shadiq”; dan yang kedua, disebut “Fajar Kidzib”.  مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَتَوَضَّأُ فَيُحْسِنُ وُضُوْءَهُ ثُمَّ يَقُوْمُ فَيُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ مُقْبِلٌ عَلَيْهِمَا بِقَلْبِهِ وَوَجْهِهِ إِلاَّ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ  “Tidak seorang Muslim pun berwudhu dengan membaguskan wudhunya, kemudian berdiri menunaikan shalat dua raka’at dengan menghadapkan sepenuh hati dan wajahnya dalam shalat itu, melainkan wajib baginya Surga.” (Dikeluarkan oleh Muslim[34], Ahmad[35], Abû Dâwûd[36] dan An-Nasâ-iy[37]).  # Apabila fajar shadiq telah terbit, tegakkanlah dua raka’at shalat sunat fajar. Mengenai shalat ini, ada riwayat dari Ummu l-Mu˙minîn ‘Âîsyaĥ radhiallahu’anhu:  لَمْ يَكُنْ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى شَيْءٍ مِنَ النَّوَافِلِ أَشَدُّ مُعَاهَدَةً مِنْهُ عَلَى الرَّكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ  “Tidak pernah Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam amat sangat mementingkan suatu nawafil seperti halnya terhadap dua raka’at sebelum fajar.” (Dikeluarkan oleh Al-Bukhâriy[38], Muslim[39], Ahmad[40], Abû Dâwûd[41] dan An-Nasâ-iy[42]). Ini lafaz dari An-Nasâ-iy.  Apabila luput dari melaksanakannya sebelum shalat shubh, laksanakanlah segera setelah shalat shubh, jika waktu shalat shubh belum berakhir. Qais bin ‘Amrû t meriwayatkan:  خَرَجَ إِلَى الصُّبْحِ فَوَجَدَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِى الصُّبْحِ وَلَمْ يَكُنْ رَكَعَ رَكْعَتَيِ الْفَجْرِ فَصَلَّى مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَامَ حِيْنَ فَرَغَ مِنَ الصُّبْحِ فَرَكَعَ رَكْعَتَيِ الْفَجْرِ فَمَرَّ بِهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: مَا هَذِهِ الصَّلاَةَ؟ فَأَخْبَرَهُ فَسَكَتَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَضَى وَلَمْ يَقُلْ شَيْئاً  “Suatu hari, ia keluar ke Masjid untuk berjama’ah shalat shubh. Setibanya di sana, ia mendapatkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah shalat shubh, padahal ia belum menunaikan dua raka’at shalat fajar. Maka, ia pun shalat shubh bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Setelah selesai, segera ia melaksanakan dua raka’at shalat fajar. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu mendatanginya, dan bertanya: shalat apa ini? Ia pun memberitahu (bahwa itu shalat fajar). Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun diam dan berlalu, tidak mengatakan sepatah kata pun.” (Dikeluarkan oleh Ahmad[43]). Al-‘Irâqiy menyatakan hadîts ini isnadnya jayyid.  Jika waktu shubh sudah berakhir, matahari telah terbit, “qadhâ” shalat sunat fajar dilaksanakan sesudah matahari agak tinggi. ‘Imrân bin Hushain t meriwayatkan:  أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ فِى مَسِيْرٍ لَهُ فَنَامُوْا عَنْ صَلاَةِ الْفَجْرِ فَاسْتَيْقَظُوْا بِحَرِّ الشَّمْسِ فَارْتَفَعُوْا قَلِيْلاً حَتَّى اسْتَقَلَّتِ الشَّمْسُ ثُمَّ أَمَرَ مُؤَذِّناً فَأَذَّنَ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَقَامَ ثُمَّ صَلَّى الْفَجْرَ  “Dalam suatu perjalanan bersama Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam, rombongan tertidur hingga luput melaksanakan shalat fajar. Mereka terbangun saat matahari telah terbit. Lalu mereka melanjutkan perjalanan hingga matahari agak tinggi. Setelah itu, Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam pun menyuruh Muadzdzin untuk mengumandangkan adzan, dan beliau pun menunaikan dua raka’at shalat sunat fajar. Lalu dikumandangkanlah iqamah, maka kemudian beliau menunaikan shalat fajar.” (Dikeluarkan oleh Ahmad[44], Abû Dâwûd[45] dan An-Nasâ-iy[46]). Ini lafaz dari Abû Dâwûd.  Shalat fajar (dan, secara umum, shalat-shalat sunat lainnya) seyogyanya dilaksanakan di rumah. Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bersabda:  صَلاَةُ الرَّجُلِ فِى بَيْتِهِ تَطَوُّعاً نُوْرٌ فَمَنْ شَاءَ نَوَّرَ بَيْتِهِ  “Shalat tathawwu’ seseorang di rumahnya laksana cahaya; maka barangsiapa yang mau, cahayailah rumahnya.” (Dikeluarkan oleh Ahmad[47]).  # Usai shalat sunat fajar, jika shalat shubh belum lagi di-iqamah-kan, atau jika diperkirakan cukup waktu untuk berjalan ke Masjid, berbaringlah sejenak pada lambung kanan, atau, bercakap-cakap sejenak dengan anggota keluarga yang telah bangun. Ummu l-Mu˙minîn ‘Âîsyah t meriwayatkan:  كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى رَكْعَتَيِ الْفَجْرِ فإِنْ كُنْتُ نَائِمَةً اضْطَجَعَ وَإِنْ كُنْتُ مُسْتَيْقِظَةً حَدّثَنِي  “Adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam apabila telah menunaikan dua raka’at fajar, dan saya masih tidur, beliau pun berbaring; apabila saya sudah bangun, beliau bercakap-cakap dengan saya.” (Dikeluarkan oleh Muslim[48] dan Abû Dâwûd[49]). Ini lafaz dari Abû Dâwûd.  Lalu pergi menuju Masjid untuk menunaikan shalat shubh berjama’ah. Berjalanlah dengan tenang, tidak terburu-buru, serta tidak mempersilangkan jari jemari atau bersidekap, dan berdo’alah sepanjang jalan. Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bersabda:  إِذَا سَمِعْتُمُ اْلإِقَامَةَ فَامْشُوْا إِلَى الصَّلاَةِ وَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِيْنَةِ والْوَقَارِ وَلاَ تُسْرِعُوْا فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوْا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوْا  “Apabila kalian mendengar seruan shalat akan ditegakkan, maka pergilah shalat. Jagalah cara berjalan kalian, setenang dan setegap mungkin. Jangan terburu-buru. Maka yang kalian dapatkan dari shalat secara berjama’ah, lakukanlah, dan yang ketinggalan, sempurnakanlah.” (Dikeluarkan oleh Al-Bukhâriy[50], Muslim[51], Ahmad[52], Ibnu Mâjjaĥ[53], Abû Dâwûd[54], At-Turmudziy[55] dan Mâlik[56]). Ini lafaz dari Al-Bukhâriy.  إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَأَحْسَنَ وُضُوْءَهُ ثُمَّ خَرَجَ عَامِداً إِلَى المَسْجِدِ فَلاَ يُشَبِّكَنَّ يَدَيْهِ فَإِنَّهُ فِى صَلاَةٍ (وفى لفظ) فَلاَ يُشَبِّكَنَّ بَيْنَ أَصَابِعِهِ  “Apabila salah seorang dari kalian berwudhu, sempurnakanlah wudhunya. Kemudian, apabila ia keluar menuju Masjid dengan sengaja, maka janganlah ia bersidekap, atau, mempersilangkan jari jemari, karena saat berjalan itu ia berada dalam shalat.” (Dikeluarkan oleh Abû Dâwûd[57] dan At-Turmudziy[58]).  CATATAN: Berjama’ah di Masjid bagi wanita dibolehkan dengan syarat, walaupun bagi mereka lebih baik shalat di rumah. Sabda Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam:  لاَ تَمْنَعُوْا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ وَبُيُوْتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ  “Janganlah kalian melarang para wanita ke Masjid, namun di rumah-rumah mereka adalah lebih baik bagi mereka.” (Dikeluarkan oleh Ahmad[59] dan Abû Dâwûd[60]). Ini lafaz dari Abû Dâwûd.  لاَ تَمْنَعُوْا إِمَاءَ اللهِ مَسَاجِدَ اللهِ وَلَكِنْ لِيَخْرُجْنَ وَهُنَّ تَفِلاَتٌ  “Janganlah kalian melarang para wanita ke Masjid-masjid Allâh, namun hendaklah mereka keluar tanpa wewangian.” (Dikeluarkan oleh Ahmad[61], Ad-Darâmiy[62] dan Abû Dâwûd[63]).  # Sesampainya di Masjid, masuklah ke dalamnya dengan kaki kanan terlebih dahulu seraya membaca do’a. Mengenai mendahulukan kaki kanan dalam suatu urusan, ada riwayat dari Ummu l-Mu˙minîn ‘Âîsyaĥ radhiall:  كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحِبُّ التَّيَمُّنَ مَا اسْتَطَاعَ فِى شَأْنِهِ كُلِّهِ  “Adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam amat mementingkan bagian kanan dalam setiap urusannya.” (Dikeluarkan oleh Al-Bukhâriy[64], Muslim[65], Ahmad[66] dan Abû Dâwûd[67]). Ini lafaz dari Al-Bukhâriy dan Abû Dâwûd.  Setibanya di dalam, berusahalah menempati shaff paling depan sebelah kanan, dan jangan melangkahi pundak-pundak orang lain, kecuali jika orang-orang menyia-nyiakannya (membiarkannya tidak terisi) –Pengecualian ini adalah pendapat sebagian Ahlu l-‘Ilmi lihat Al-Ghazâliy: Ihyâْ ‘Ulûma d-Dîn, Kitâb Asrâri sh-Shalât wa Mahmâtihâ, al-Bâbu l-Khâmis fî Fadhli l-Jum’ati wa Âdâbihâ wa Sunnanihâ wa Syurûtihâ, Bayânu Âdâbi l-Jum’ati ‘alâ Tartîbi l-‘Âdat, fî Hay-ati d-Dukhûli). Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bersabda:  إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الصَّفِّ اْلأَوَّلِ  “Sesungguhnya Allâh dan para Malaikat-Nya bershalawat bagi shaff pertama.” (Dikeluarkan oleh Ahmad[68], Ibnu Mâjjaĥ[69] dan Ad-Darâmiy[70]). Dalam buku Mishbâhu z-Zujâjah fî Zawâ-idin Ibni Mâjjaĥ disebutkan bahwa hadîts mengenai ini dari ‘Abdu r-Rahmân bin ‘Auf t yang diriwayatkan oleh Ibnu Mâjjaĥ, shahîh dan rijal-rijalnya tsiqât. Hadîts lain dari Al-Barâ` bin ‘Âzib t yang diriwayatkan oleh Ahmad dan An-Nasâ-iy menggunakan lafaz: ’alâ sh-shaffi l-muqaddami (atas shaf yang lebih awal).  إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى مَيَامِنِ الصُّفُوْفِ  “Sesungguhnya Allâh dan para Malaikat-Nya bershalawat bagi shaff sebelah kanan.” (Dikeluarkan oleh Ibnu Mâjjaĥ[71] dan Abû Dâwûd[72]).  مَنْ تَخَطَّى رِقَابَ النَّاسِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ اتَّخِذَ جِسْراً إِلَى جَهَنَّمَ  “Barangsiapa yang melangkahi pundak-pundak orang pada hari jum’at, ia telah mengambil jalan lintas menuju Jahannam.” (Dikeluarkan oleh Ibnu Mâjjaĥ[73] dan At-Turmudziy[74]).  Kemudian, tunaikanlah dua raka’at shalat sunat tahiyyatul masjid, sebelum duduk, kecuali jika shalat sudah di-iqamah-kan. Jika tidak (hendak) melakukannya, cukup membaca al-bâqiyyâtu sh-shâlihât satu, tiga atau empat kali (lihat Al-Ghazâliy: Bidâyatu l-Hidâyah, Âdâbu Dukhûli l-Masjid dan An-Nawawiy: Al-Adzkâr An-Nawawiyyah, Bâb Mâ Yaqûlu fî l-Masjid.). Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bersabda:  إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلِيَرْكِعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ  “Apabila salah seorang dari kalian memasuki Masjid maka hendaklah ia tunaikan dua raka’at shalat, sebelum ia duduk.” (Dikeluarkan oleh Al-Bukhâriy[75], Muslim[76], Ahmad[77], An-Nasâ-iy[78] dan Mâlik[79]). Ibnu Mâjjaĥ meriwayatkannya dengan lafaz: fa l yushalli rak’ataini (maka hendaklah shalat dua raka’at).  إِذَا أُقِيْمَتِ الصَّلاَةُ فَلاَ صَلاَةَ إِلاَّ الْمَكْتُوْبَةُ  “Apabila telah di-iqamah-kan shalat, maka tidak ada shalat kecuali yang diwajibkan.” (Dikeluarkan oleh Muslim[80], Ahmad[81], Ibnu Mâjjaĥ[82], Ad-Darâmiy[83], Abû Dâwûd[84] dan An-Nasâ-iy[85]).  # Sesudah menunaikan shalat tahiyyatul masjid, dan shalat fardhu belum diserukan, berdzikirlah dan bertasbih, atau membaca Al-Qur-ân. Firman Allâh ta’ala:  فِى بُيُوْتٍ أَذِنَ اللهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيْهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيْهَا بِالْغُدُوِّ وَاْلأَصَلِ رِجَالٌ  “Bertasbih kepada Allâh para Rijâl di masjid-masjid yang telah diperintahkan-Nya untuk dimuliakan dan disebut-sebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan petang.” (An-Nûr 36-37).  Apabila adzan dan iqamah diperdengarkan, hentikanlah semua aktifitas itu, dan jawablah seruan adzan atau iqamah, lalu di penghujungnya memanjatkan do’a. Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bersabda:  إِذَا سَمِعْتُمُ النِّدَاءَ فَقُوْلُوْا مِثْلَ مَا يَقُوْلُ الْمُؤَذِّنُ  “Apabila kalian mendengar seruan adzan, maka ucapkanlah seperti apa yang diucapkan oleh Muadzdzin.” (Dikeluarkan oleh Al-Bukhâ-riy[86], Muslim[87], Ahmad[88], Abû Dâwûd[89], At-Turmudziy[90], An-Nasâ-iy[91] dan Mâlik[92]).  Dan menurut keterangan dari Abû Umâmah t:  أَنَّ بِلاَلاً أَخَذَ فِى اْلإِقَامَةَ فَلَمَّا أَنْ قَالَ قَدْ قَامَتِ الصَّلاَةُ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَقَامَهَا اللهُ وَأَدَامَهَا وَقَالَ فِى سَائِرِ اْلإِقَامَةِ  “Adalah Bilâl menyerukan iqamah. Maka, tatkala sampai pada seruan qad qâmati sh-shalâh, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjawab: aqâmahâ llâhu wa adâmahâ; dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab seluruh seruan iqamah.” (Dikeluarkan oleh Abû Dâwûd[93]). Menurut Al-Mundziriy, dalam sanad hadîts ini ada orang yang majhul dan Syahr bin Hausyab sendiri diperselisihkan statusnya.  Antara adzan dan iqamah adalah waktu mustajab bagi do’a, karena itu panjatkanlah do’a yang berisi permohonan untuk keafiatan di dunia dan akhirat, dan jika tidak ada keperluan yang mendesak, tetaplah di tempat, jangan keluar dari Masjid. Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bersabda:  اَلدُّعَاءُ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ اْلأَذَانِ واْلإِقَامَةِ. قَالُوْا فَمَاذَا نَقُوْلُ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ سَلُوا اللهَ الْعَافِيَةَ فِى الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ  “Do’a yang dipanjatkan antara adzan dan iqamah tidak akan ditolak. Mereka (para shahabat yang mendengar sabda beliau e itu pun) bertanya: Apa yang kami mohonkan, Ya Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam? Jawab Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam: Mohonlah kepada Allâh keafiaatan di dunia dan akhirat.” (Bagian pertamanya dikeluarkan oleh Ahmad[94], Abû Dâwûd[95], At-Turmudziy[96] dan An-Nasâ-iy[97]; sedangkan tambahan pertanyaan: fa mâ dzâ naqûlu dan jawabannya dikeluarkan oleh At-Turmudziy[98]). Menurut At-Turmudziy, hadîts ini hasan, dan tambahan tersebut dari yang disampaikan oleh Yahyâ bin Al-Yamâni.  مَنْ أَدْرَكَهُ اْلأَذَانُ فِى الْمَسْجِدِ ثُمَّ خَرَجَ لَمْ يَخْرُجْ لِحَاجَةٍ وَهُوَ لاَ يُرِيدُ الرّجْعَةَ فَهُوَ مُنَافِقٌ  “Barangsiapa yang telah berada di Masjid mendengar adzan, lalu ia keluar bukan karena suatu keperluan mendesak, dan tidak bermaksud kembali lagi, maka ia seorang Munâfiq.” (Dikeluarkan oleh Abû Dâwûd[99]). Dalam buku Mishbâhu z-Zujâjaĥ fî Zawâ-idin Ibni Mâjjaĥ disebutkan bahwa Ibnu Abî Farwaĥ dan ‘Abdu l-Jabbâr bin ‘Umar yang terdapat dalam sanad hadîts ini, dhaîf. Namun demikian, Ath-Thabrâniy dalam Al-Wasith meriwayatkan hadîts yang semakna dengan ini melalui perawi-perawi yang shahîh lihat Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy: Koleksi Hadits-Hadits Hukum 2 (Semarang: PT Pustaka Rizki Putera, 2001) “Masalah 196: Keluar Mesjid Sesudah Azan Dikumandangkan”, h.203.  # Sesudah menunaikan shalat shubh berjama’ah, hingga matahari terbit isi dengan berdo’a, berdzikir, bertasbih, membaca Al-Qur-ân, atau bertafakkur. Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bersabda:  لأَنْ أقْعُدَ مَعَ قَوْمٍ يَذْكُرُونَ اللهَ تَعَالَى مِنْ صَلاَةِ الْغَدَاةِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ أَحَبُّ إلَيَّ مِنْ أَنْ أُعْتِقَ أَرْبَعَةً مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيْلَ  “Sungguh dudukku bersama suatu kaum yang berdzikir kepada Allâh sejak dari shalat shubh hingga terbit matahari, lebih aku sukai daripada membebaskan empat puluh budak keturunan Ismâ’îl.” (Dikeluarkan oleh Ahmad[100] dan Abû Dâwûd[101]). Ini lafaz dari Abû Dâwûd. Al-‘Irâqiy menyatakan hadîts Abû Dâwûd ini isnadnya jayyid. Ahmad meriwayatkannya dengan lafaz: adzkaro llâha wa ukabbiruhu wa uhammiduhu wa usabbihuhu wa uhalliluhu (berdzikir kepada Allâh dan bertakbir, bertahmid, bertasbih serta bertahlil kepada-Nya), tanpa menyebut lafaz: min shalâti l-ghadât.  Kemudian, hingga matahari naik setengah tombak, sehingga jelas benderang cahayanya (kira-kira 3 jam setelah terbitnya), isilah waktu dengan 4 hal: (1) Meneruskan berdo’a, berdzikir, bertasbih, membaca Al-Qur-ân, atau bertafakkur, (2) menuntut Ilmu, (3) melakukan tindakan-tindakan yang menguntungkan sesama dan membahagiakan orang-orang beriman serta turut aktif dalam berbagai usaha meninggikan Kalimatillâh di tengah masyarakat, dan (4) mencukupi kebutuhan diri dan keluarga. Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bersabda:  مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلاَّ سَيُكَلِّمُهُ اللهُ لَيْسَ بَيْنَهُ وَبَيْنَهُ تُرْجُمَانٌ وَلاَ حِجَابً يَحْجُبُهُ فَيَنْظُرُ أَيْمَنَ مِنْهُ فَلاَ يَرَى إِلاَّ مَا قَدَّمَ وَيَنْظُرُ أَشْأَمَ مِنْهُ فَلاَ يَرَى إِلاَّ مَا قَدَّمَ وَيَنْظُرُ بَيْنَ يَدَيْهِ فَلاَ يَرَى إِلاَّ النَّارَ تِلْقَاءَ وَجْهِهِ فَاتَّقُوْا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ وَلَوْ بِكَلِمَةٍ طَيِّبَةٍ  “Tiada seorang pun dari kalian kecuali kelak Allâh akan berbicara kepadanya tanpa penerjemah dan tanpa hijab yang menutupinya. Lalu ia berpaling ke sisi kanannya, maka tidak ada yang ia lihat selain amal perbuatannya yang telah lalu. Begitu pula ketika ia berpaling ke sisi kirinya, tidak ada yang ia lihat selain amal perbuatannya yang telah lalu. Dan ketika ia berpaling ke muka, maka tidak ada yang ia lihat selain Neraka yang tepat berada di hadapan wajahnya. Karena itu, hindarilah Neraka itu oleh kalian walaupun dengan sebiji kurma dan kalimat thayyibah.” (Dikeluarkan oleh Al-Bukhâriy[102], Muslim[103], Ahmad[104], Ibnu Mâjjah[105] dan At-Turmudziy[106]). Ini gabungan lafaz dari Muslim dan Al-Bukhâriy. Ahmad, Ibnu Mâjjaĥ dan At-Turmudziy meriwayatkannya dengan lafaz: mani s-tathâ’a min kum an yaqiya wajhahu hurri n-nâra walaw bi syiqqin tamratin wa bi kalimatin thayyibatin fa l yaf’al (barangsiapa sanggup di antara kalian untuk melindungi wajahnya dari panas api Neraka, walau hanya dengan sebiji korma dan dengan kalimah thayyibah, maka lakukanlah). At-Turmudziy menilai hadîts mengenai ini yang diriwayatkannya, hasan shahîh.  # ——————————————————————————–  [1] Shahîhu l-Bukhâriy: Kitâbu t-Tahajjud, Bâb ‘Aqidi sy-Syaithân ‘alâ Qâfiyati r-Ra`si idzâ lam Yushalli bi l-Laili; Al-Bukhâriy menerimanya melalui jalur ‘Abdullâh bin Yûsuf dari Mâlik dari Abû z-Zinâd dari Al-A’raj dari Abû Hurairah t. Dalam Kitâb Bada-i l-Khalqi, Bâb Shifati Iblîs wa Junûdihi; Al-Bukhâriy menerimanya melalui jalur Ismâ‘îl bin Abî Uwais dari saudaranya dari Sulaimân bin Bilâl dari Yahyâ bin Sa’îd dari Sa’îd bin Al-Musayyab dari Abû Hurairah t.  [2] Shahîh Muslim: Kitâbu sh-Shalâti l-Musâfirîn wa Qashrihâ, Bâbu l-Hitstsi ‘alâ Shalâti l-Waqti wa in Qillat; Muslim menerimanya melalui jalur ‘Amrû An-Nâqid dan Zuhair bin Harb dari Sufyân bin ‘Uyainah dari Abû z-Zinâd dari Al-A’raj dari Abû Hurairah t.  [3] Musnad Ahmad: Musnad Abû Hurairah t; ‘Abdullâh bin Ahmad menerimanya dari ayahnya, Ahmad bin Hanbal, yang menerimanya melalui jalur Sufyân bin ‘Uyainah dari Abû z-Zinâd dari Al-A’raj dari Abû Hurairah t.  [4] Sunan Ibnu Mâjjah: Kitâbu sh-Shalât, Bâb Mâ Jâ-a fî Qiyâmu l-Lail; Ibnu Mâjjah menerimanya melalui jalur Abû Bakr bin Abî Syaibah dari Abû Mu’âwiyyah dari Al-A’masy dari Abû Shâlih dari Abû Hurairah t.  [5] Sunan Abû Dâwûd: Kitâbu sh-Shalât, Bâb Qiyâmi l-Lail; Abû Dâwûd menerimanya melalui jalur ‘Abdullâh bin Yûsuf dari Mâlik dari Abû z-Zinâd dari Al-A’raj dari Abû Hurairah t.  [6] Al-Muwatha`: Kitâbu sh-Shalât, Jâmi’u t-Targhîb fî sh-Shalât; Mâlik menerimanya melalui jalur Mâlik dari Abû z-Zinâd dari Al-A’raj dari Abû Hurairah t.  [7] Shahîh Muslim: Kitâbu th-Thahârah, Bâb Karâhatin Ghamasa l-Mu-tawadhdhi-i wa Ghairihi Yadahi l-Masykûki fî Najâsatihâ fî l-Inâ-i Qabla Ghasalahâ Tsalâtsân; Muslim menerimanya melalui jalur Nashr bin ‘Aliy Al-Jahdhamiy dan Hâmid bin ‘Umar Al-Bakrâwiy dari Bisyr bin Al-Mufadhdhal dari Khâlid dari ‘Abdullâh bin Syaqîq (juga melalui jalur Salamah bin Syabîb dari Al-Hasan bin A’yan dari Ma’qil dari Abû z-Zubair dari Jâbir) dari Abû Hurairah t.  [8] Musnad Ahmad: Musnad Abû Hurairah t; ‘Abdullâh bin Ahmad menerimanya dari ayahnya, Ahmad bin Hanbal, yang menerimanya melalui jalur Sufyân dari Az-Zuhriy (juga melalui jalur Muhammad bin Ja’far dari Muhammad bin ‘Amrû) dari Abû Salamah (juga melalui jalur ‘Abdu r-Razzâq dari Ma’mar dari Hammâm bin Munabbih, dan dari Az-Zuhriy dari Ibnu l-Musayyab; dan jalur Hawdzah dari ‘Awf dari Muhammad; serta jalur Mûsâ bin Dâwud dari Ibnu Luhai’ah dari Abû z-Zubair dari Jâbir; dan jalur Muhammad bin Ja’far dari Syu’bah dari Khâlid dari ‘Abdullâh bin Syaqîq; dan jalur Mâlik dari Abû z-Zinâd dari Is-hâq dan Al-A’raj; juga jalur Wakî’ dari Al-A’masy dari Abû Shâlih dan Abû Razîn; dan jalur Yazîd dari Ibnu Is-hâq dari Mûsâ bin Yassâr; serta jalur Yazîd dari Hisyâm dari Muhammad) dari Abû Hurairah t.  [9] Sunan Ibnu Mâjjah: Kitâbu th-Thahârah wa Sunnanihâ, Bâbu r-Rajuli Yastaiqazhi min Manâmi hi Hal Yadkhulu Yadahu fî l-Inâ-i Qabla an Yaghsilahâ; Ibnu Mâjjah menerimanya melalui jalur ‘Abdu r-Rahmân bin Ibrâhîm Ad-Dimasyqiy dari Al-Walîd bin Muslim dari Al-Awzâ‘iy dari Az-Zuhriy dari Sa’îd bin Al-Musayyab dan Abû Salamah bin ‘Abdi r-Rahmân dari Abû Hurairah t; juga melalui jalur Harmalah bin Yahyâ dari ‘Abdullâh bin Wahb dari Ibnu Luhai‘ah dan Jâbir bin Ismâ‘îl dari ‘Uqail dari Ibnu Syihâb dari Sâlim dari Bapaknya.  [10] Sunan Ad-Darâmiy: Kitâbu sh-Shalât wa th-Thahârah, Bâb Idzâ Istaiqazha Ahadukum min Manâmihi; Ad-Darâmiy menerimanya melalui jalur Abû Nu’aim dari Ibnu ‘Uyainah dari Az-Zuhriy dari Abû Salamah dari Abû Hurairah t.  [11] Sunan Abû Dâwûd: Kitâbu th-Thahârah, Bâb fî r-Rajuli Yadkhulu Yadahu fî l-Inâ-i Qabla an Yaghsilahâ; Abû Dâwûd menerimanya melalui jalur Ahmad bin ‘Amrû bin As-Sarh dan Muhammad bin Salamah Al-Murâdiy dari Ibnu Wahb dari Mu’âwiyyah bin Shâlih dari Abû Maryam dari Abû Hurairah t.  [12] Jâmi’u t-Turmudziy: Abwâbu th-Thahârah, Bâb Mâ Jâ-a Idzâ Istaiqazha Ahadukum min Manâmihi fa Lâ Yaghmis Yadahu fî l-Inâ-i Hattâ Yaghsilahâ; At-Turmudziy menerimanya melalui jalur Abû l-Walîd Ahmad bin Bakkâr Ad-Dimasyqiy dari Al-Walîd bin Muslim dari Al-Awzâ‘iy dari Az-Zuhriy dari Sa’îd bin Al-Musayyab dan Abû Salamah dari Abû Hurairah t.  [13] Sunan An-Nasâ-iyyu l-Kubrâ: Kitâbu th-Thahârah, Bâb Wudhû-i n-Nâ-imi Idzâ Qâma ilâ sh-shalât dan Sunan An-Nasâ-iyyu sh-Shughrâ: Kitâbu th-Thahârah, Bâb Ta’wîl Qawluhu ‘Azza wa Jalla Idzâ Qumtum ilâ sh-shalât; An-Nasâ-iy menerimanya melalui jalur Qutaibah bin Sa’îd dari Sufyân (juga, dalam Sunan An-Nasâ-iyyu l-Kubrâ: Kitâbu th-Thahârah, Bâbu l-Amri bi l-Wudhû-i li n-Nâ-imi l-Mudhtaji’ dan Sunan An-Nasâ-iyyu sh-Shughrâ: Kitâbu th-Thahârah, Bâbu l-Wudhû-i mina n-Nawmi, melalui jalur Ismâ’îl bin Mas’ûd dari Yazîd dari Ma’mar) dari Az-Zuhriy dari Abû Salamah dari Abû Hurairah t.  [14] Al-Muwatha`: Kitâbu sh-Shalât, Wudhû-i n-Nâ-imi Idzâ Qâma ilâ sh-Shalât; Mâlik menerimanya melalui jalur Yahyâ dari Mâlik dari Abû z-Zinâd dari Al-A’raj dari Abû Hurairah t.  [15] Shahîhu l-Bukhâriy: Kitâb Bada-i l-Khalqi, Bâb Shifati Iblîs wa Junûdihi; Al-Bukhâriy menerimanya melalui jalur Ibrâhîm bin Hamzah dari Ibnu Abî Hâzim dari Yazîd bin ‘Abdillâh dari Muhammad bin Ibrâhîm dari ‘Îsâ bin Thalhah dari Abû Hurairah t.  [16] Shahîh Muslim: Kitâbu th-Thahârah, Bâbu l-Ibtâr fî l-Istintsâr wa l-Istijmâr; Muslim menerimanya melalui jalur Bisyr bin Al-Hakam Al-‘Abdiy dari ‘Abdu l-‘Azîz Ad-Darâwardiy dari Ibnu l-Hâdi dari Muhammad bin Ibrâhîm dari ‘Îsâ bin Thalhah dari Abû Hurairah t.  [17] Sunan An-Nasâ-iyyu l-Kubrâ: Kitâbu th-Thahârah, Bâb bi Kum Yastantsir; An-Nasâ-iy menerimanya melalui jalur Muhammad bin Zunbûr Al-Makkiy dari Ibnu Abî Hâzim dari Yazîd bin ‘Abdillâh dari Muhammad bin Ibrâhîm dari ‘Îsâ bin Thalhah dari Abû Hurairah t.  [18] Musnad Ahmad: Musnad Abû Hurairah t; ‘Abdullâh bin Ahmad menerimanya dari ayahnya, Ahmad bin Hanbal, yang menerimanya melalui jalur Abû ‘Ubaidah Al-Haddâd dari Muhammad bin ‘Amrû dari Abû Salamah (juga melalui jalur Mâlik dari Ibnu Syihâb dari Humaid bin ‘Abdi r-Rahmân) dari Abû Hurairah t.  [19] Sunan An-Nasâ-iyyu l-Kubrâ: Kitâbu sh-Shiyâmi l-Awwal, As-Siwâk li sh-Shâ-imi bi l-Ghadâ ti wa DzakaRa Ikhtilâf; An-Nasâ-iy menerimanya melalui jalur Suwaid bin Nashr dari ‘Abdullâh dari ‘Ubaidillâh bin ‘Amr (juga melalui jalur Ibrâhîm bin Ya’qûb dari Abû Nu’mân dari Hammâd bin Zaid dari ‘Abdu r-Rahmân As-Sirâj) dari Sa’îd bin Abî Sa’îd Al-Maqbariy (juga melalui jalur Muhammad bin Yahyâ dari Bisyr bin ‘Amr dari Mâlik dari Ibnu Syihâb dari Humaid bin ‘Abdi r-Rahmân) dari Abû Hurairah t.  [20] Al-Muwatha`: Kitâbu sh-Shalât, Mâ Jâ-a fî s-Siwâk; Mâlik menerimanya melalui jalur Mâlik dari Ibnu Syihâb dari Humaid bin ‘Abdi r-Rahmân dari Abû Hurairah t.  [21] Shahîhu l-Bukhâriy: Kitâbu l-Wudhû’; Al-Bukhâriy menerimanya melalui jalur Muhammad bin Al-Mutsannâ dari Muhammad bin Khâzim (juga, dalam Kitâbu l-Janâ-iz, Bâbu l-Jarîdati ‘alâ l-Qabri, melalui jalur Yahyâ dari Abû Mu’âwiyyah; dan dalam Bâb ‘Adzâbi l-Qabri mina l-Ghîbati wa l-Bawli, melalui jalur Qutaibah dari Jarîr) dari Al-A’masy dari Mujâhid dari Thâwus dari Ibnu ‘Abbâs y.  [22] Shahîh Muslim: Kitâbu th-Thahârah, Bâbu d-Dalîl ‘alâ Najâsati l-Bawli wa Wujûbi l-Istibrâ-i minhu; Muslim menerimanya melalui jalur Abû Sa’îd Al-Asyajj, Abû Kuraib Muhammad bin Al-‘Alâْ dan Is-haq bin Ibrâhîm dari Wakî’ (juga melalui jalur Ahmad bin Yûsuf Al-Azadiy dari Mu’allâ bin Asad dari ‘Abdu l-Wâhid) dari Al-A’masy dari Mujâhid dari Thâwus dari Ibnu ‘Abbâs y.  [23] Musnad Ahmad: Musnad ‘Abdullâh bin ‘Abbâs y; ‘Abdullâh bin Ahmad menerimanya dari ayahnya, Ahmad bin Hanbal, yang menerimanya melalui jalur Abû Mu’âwiyyah dan Wakî’ dari Al-A’masy dari Thâwus dari Ibnu ‘Abbâs y; juga, dalam Hadîts Abû Umâmah t, melalui jalur Mujâhid Abû l-Mughîrah dari Ma’ân bin Rifâ’ah dari ‘Aliy bin Yazîd dari Al-Qâsim Abû ‘Abdu r-Rahmân dari Abû Umâmah t.  [24] Sunan Ibnu Mâjjah: Kitâbu th-Thahârah wa Sunnanihâ, Bâbu t-Tasydîdi fî l-Bawli; Ibnu Mâjjah menerimanya melalui jalur Abû Bakr bin Abî Syaibah dari Abû Mu’âwiyyah dan Wakî’ dari Al-A’masy dari Thâwus dari Ibnu ‘Abbâs y.  [25] Sunan Ad-Darâmiy: Kitâbu sh-Shalât wa th-Thahârah, Bâbu l-IttIqâ-i mina l-Bawli; Ad-Darâmiy menerimanya melalui jalur Al-Mu’allâ bin Asad dari ‘Abdu l-Wâhid bin Ziyâd dari Al-A’masy dari Mujâhid dari Thâwus dari Ibnu ‘Abbâs y.  [26] Sunan Abû Dâwûd: Kitâbu th-Thahârah, Bâbu l-Istibrâ-i mina l-Bawli; Abû Dâwûd menerimanya melalui jalur Zuhair bin Harb dan Hannâd bin As-Sariy dari Wakî’ dari Al-A’masy dari Mujâhid dari Thâwus (juga melalui jalur ‘Utsmân bin Abî Syaibah dari Jarîr dari Manshûr dari Mujâhid) dari Ibnu ‘Abbâs y.  [27] Jâmi’u t-Turmudziy: Abwâbu th-Thahârah, Bâb Mâ Jâ-a t-Tasydîdi fî l-Bawli; At-Turmudziy menerimanya melalui jalur Hannâd, Qutaibah dan Abû Kuraib dari Wakî’ dari Al-A’masy dari Mujâhid dari Thâwus dari Ibnu ‘Abbâs y.  [28] Sunan An-Nasâ-iyyu l-Kubrâ dan Sunan An-Nasâ-iyyu sh-Shughrâ: Kitâbu th-Thahârah, Bâbu t-Tanzihi ‘ani l-Bawli; An-Nasâ-iy menerimanya melalui jalur Hannâd bin As-Sariy dari Wakî’ (juga, dalam Kitâbu th-Thahârah, Bâb Wadh’i l-Jarîdah ‘alâ l-Qabri, melalui jalur Hannâd bin As-Sariy dari Abû Mu’âwiyyah) dari Al-A’masy dari Mujâhid dari Thâwus dari Ibnu ‘Abbâs y.  [29] Musnad Ahmad: Hadîts As-Sayyidatu ‘Âîsyah t; ‘Abdullâh bin Ahmad menerimanya dari ayahnya, Ahmad bin Hanbal, yang menerimanya melalui jalur Aswad bin ‘Âmir, Wakî’ dan Hisyâm dari Syarîk (juga melalui jalur Yahyâ bin Âdam dari Hasan) dari Abû Is-hâq dari Al-Aswad dari ‘Âîsyah t.  [30] Sunan Ibnu Mâjjah: Abwâbu t-Tayammum, Bâb fî l-Wudhû-i Ba’da l-Ghusl; Ibnu Mâjjah menerimanya melalui jalur Abû Bakr bin Abî Syaibah, ‘Abdullâh bin ‘Âmir bin Zurârah dan Ismâ’îl bin Mûsâ As-Saddiy dari Syarîk dari Abû Is-hâq dari Al-Aswad dari ‘Âîsyah t.  [31] Jâmi’u t-Turmudziy: Abwâbu th-Thahârah, Bâb Mâ Jâ-a fî l-Wudhû-i Ba’da l-Ghusl; At-Turmudziy menerimanya melalui jalur Ismâ’îl bin Mûsâ dari Syarîk dari Abû Is-hâq dari Al-Aswad dari ‘Âîsyah t.  [32] Sunan An-Nasâ-iyyu l-Kubrâ dan Sunan An-Nasâ-iyyu sh-Shughrâ: Kitâbu th-Thahârah, Bâb Tarki l-Wudhû-i Ba’da l-Ghusl; An-Nasâ-iy menerimanya melalui jalur Ahmad bin ‘Utsmân bin Hakîm dari Bapaknya dari Al-Hasan (juga melalui jalur ‘Amrû bin ‘Aliy dari ‘Abdu r-Rahmân dari Syarîk) dari Abû Is-hâq dari Al-Aswad dari ‘Âîsyah t.  [33] Hadîts riwayat Ibnu Khuzaimah dan Al-Hâkim ini terdapat dalam Kitâb “Subulu s-Salâm Syarh Bulûghi l-Marâm min Jami’ Adillati l-Ahkâm” karya Ash-Shan’âniy, tanpa menyebutkan sanadnya, dari Ibnu ‘Abbâs y.  [34] Shahîh Muslim: Kitâbu th-Thahârah, Bâbu dz-Dzikri l-Mustahabbi ‘Iqabi l-Wudhû-i; Muslim menerimanya melalui jalur Muhammad bin Hâtim bin Maymûn dari ‘Abdu r-Rahmân bin Mahdiy dari Mu’âwiyyah bin Shâlih dari Rubai’ah bin Yazîd dari Abû Idrîs Al-Khawlâniy, dan dari Abû ‘Utsmân dari Jubair bin Nufair, dari ‘Uqbah bin ‘Âmir t.  [35] Musnad Ahmad: Hadîts ‘Uqbah bin ‘Âmir t; ‘Abdullâh bin Ahmad menerimanya dari ayahnya, Ahmad bin Hanbal, yang menerimanya melalui jalur ‘Abdu r-Rahmân dari Mu’âwiyyah dari Rubai’ah dari Abû Idrîs Al-Khawlâniy, dan dari Abû ‘Utsmân dari Jubair bin Nufair dari ‘Uqbah bin ‘Âmir t.  [36] Sunan Abû Dâwûd: Kitâbu th-Thahârah, Bâb Mâ Yaqûlu r-Rajuli Idzâ Tawadha-a; Abû Dâwûd menerimanya melalui jalur Ahmad bin Sa’îd Al-Mahdâniy dari Ibnu Wahb dari Mu’â wiyyah bin Shâlih dari Abû ‘Utsmân (juga, dalam Bâb Karâhiyati l-Waswasah wa Hadîtsi n-Nafsi fî sh-Shalât, melalui jalur ‘Utsmân bin Abî Syaibah dari Zaid bin Al-Hubâb dari Mu’âwiyyah bin Shâlih dari Rubai’ah bin Yazîd dari Abû Idrîs Al-Khawlâniy) dari Jubair bin Nufair dari ‘Uqbah bin ‘Âmir t.  [37] Sunan An-Nasâ-iyyu l-Kubrâ dan Sunan An-Nasâ-iyyu sh-Shughrâ: Kitâbu th-Thahârah, Bâb Tsawâbu Man Ahsana l-Wudhû-a Tsumma Shallâ Rak’ataini; An-Nasâ-iy menerimanya melalui jalur Mûsâ bin ‘Abdi r-Rahmân dari Zaid bin Hubâb dari Mu’âwiyyah bin Shâlih dari Rubai’ah bin Yazîd Ad-Dimasyqiy dari Abû Idrîs Al-Khawlâniy, dan dari Abû ‘Utsmân dari Jubair bin Nufair, dari ‘Uqbah bin ‘Âmir t.  [38] Shahîhu l-Bukhâriy: Kitâbu t-Tahajjud, Bâb Ta’âhudi Raka’atayi l-Fajr wa Man Sammâhumâ Tathawwu’ân; Al-Bukhâriy menerimanya melalui jalur Bayân bin ‘Amrû dari Yahyâ bin Sa’îd dari Ibnu Juraij dari ‘Athâ` dari ‘Ubaidillâh bin ‘Umair dari ‘Âîsyah t.  [39] Shahîh Muslim: Kitâbu sh-Shalâti l-Musâfirína wa Qashrahâ, Bâb Istihbâbi Raka’atayi Sunnati l-Fajr wa l-Hitstsi ‘Alaihimâ; Muslim menerimanya melalui jalur Zuhair bin Harb dari Yahyâ bin Sa’îd dari Ibnu Juraij dari ‘Athâ` dari ‘Ubaidillâh bin ‘Umair dari ‘Âîsyah t.  [40] Musnad Ahmad: Hadîts As-Sayyidatu ‘Âîsyah t; ‘Abdullâh bin Ahmad menerimanya dari ayahnya, Ahmad bin Hanbal, yang menerimanya melalui jalur Yahyâ bin Sa’îd, ‘Abdu r-Razzâq dan Ibnu Bakr dari (juga langsung melalui) Ibnu Juraij dari ‘Athâ` dari ‘Ubaidillâh bin ‘Umair dari ‘Âîsyah t.  [41] Sunan Abû Dâwûd: Kitâbu sh-Shalât, Bâb Raka’atayi l-Fajr; Abû Dâwûd menerimanya melalui jalur Musaddad dan Yahyâ bin Sa’îd dari Ibnu Juraij dari ‘Athâ` dari ‘Ubaidillâh bin ‘Umair dari ‘Âîsyah t.  [42] Sunan An-Nasâ-iyyu l-Kubrâ: Kitâbu s-Shalât, Bâbu l-Mu’âhadati ‘alâ r-Raka’ataini Qabla Shalâti l-Fajr; An-Nasâ-iy menerimanya melalui jalur Ya’qûb bin Ibrâhîm dari Yahyâ bin Sa’îd dari Ibnu Juraij dari ‘Athâ` dari ‘Ubaidillâh bin ‘Umair dari ‘Âîsyah t.  [43] Musnad Ahmad: Hadîts Qais bin ‘Amrû t; ‘Abdullâh bin Ahmad menerimanya dari ayahnya, Ahmad bin Hanbal, yang menerimanya melalui jalur ‘Abdu r-Razâq dari Ibnu Juraij dari ‘Abdullâh bin Sa’îd dari Kakeknya.  [44] Musnad Ahmad: Hadîts ‘Imrân bin Hushain t; ‘Abdullâh bin Ahmad menerimanya dari ayahnya, Ahmad bin Hanbal, yang menerimanya melalui jalur Yazîd dari Hisyâm dan Rawah dari Al-Hasan dari ‘Imrân bin Hushain t.  [45] Sunan Abû Dâwûd: Kitâbu sh-Shalât, Bâb fî Man Nâmi ‘an Shalâtin aw Nasîhâ; Abû Dâwûd menerimanya melalui jalur Wahb bin Baqiyyah dari Khâlid dari Yûnus bin ‘Ubaid dari Al-Hasan dari ‘Imrân bin Hushain t.  [46] Sunan An-Nasâ-iyyu l-Kubrâ dan Sunan An-Nasâ-iyyu sh-Shughrâ: Kitâbu l-Mawâqît, Bâb Kaifa Yaqdhiya l-Fâ-itu mina sh-Shalâti; An-Nasâ-iy menerimanya melalui jalur Hannâd bin As-Sirriy dari Abû l-Ahwash dari ‘Athâ` bin As-Sâ-ib dari Buraida bin Abî Maryam dari Bapaknya.  [47] Musnad Ahmad: Musnad ‘Umar bin Al-Khaththâb t; ‘Abdullâh bin Ahmad menerimanya dari ayahnya, Ahmad bin Hanbal, yang menerimanya melalui jalur Muhammad bin Ja’far dari Syu’bah dari Hâsyim bin ‘Amrû Al-Bajaliy dari ‘Umar bin Al-Khaththâb t.  [48] Shahîh Muslim: Kitâbu sh-Shalâti l-Musâfirína wa Qashrahâ, Bâb Shalâti l-Lail wa ‘Iddadu Raka’âti n-Nabiyy; Muslim menerimanya melalui jalur Abû Bakr bin Abî Syaibah, Nashr bin ‘Aliy dan Ibnu Abî ‘Umar dari Sufyân bin ‘Uyainah dari Abû An-Nadhr dari Abû Salamah dari ‘Âîsyah t.  [49] Sunan Abû Dâwûd: Kitâbu sh-Shalât, Bâbu Idhtijâ’i Ba’dihâ; Abû Dâwûd menerimanya melalui jalur Musaddad dari Sufyân dari Zayâd bin Sa’d dari Ibnu Abî ‘Attâb dari Abû Salamah dari ‘Âîsyah t.  [50] Shahîhu l-Bukhâriy: Kitâbu l-Adzân, Bâb Qawli r-Rajuli fa Atatnâ sh-Shalât dan Kitâbu l-Jamâ’ah, Bâbu l-Masy-yi ilâ l-Jamâ’ah; Al-Bukhâriy menerimanya melalui jalur Âdam dari Ibnu Abî Dzi’b dari Az-Zuhriy dari Sa’îd bin Al-Musayyab dan Abû Salamah dari Abû Hurairah t. Dalam Kitâbu l-Jamâ’ah, Bâbu l-Masy-yi ilâ l-Jamâ’ah; Al-Bukhâriy juga menerimanya tanpa melalui Âdam, tetapi langsung dari Ibnu Abî Dzi’b.  [51] Shahîh Muslim: Kitâbu l-Masâjid wa Mawâdhi’i sh-Shalât, Bâb Istihbâbi Ityâni sh-Shalât bi WIqârin wa Sakînatin wa n-Nahyi ‘an Ityânahâ Sa’iyyân; Muslim menerimanya melalui jalur Abû Bakr bin Abî Syaibah, ‘Amrû An-Nâqid dan Zuhair bin Harb dari Sufyân bin ‘Uyainah (juga melalui jalur Muhammad bin Ja’far bin Ziyâd dari Ibrâhîm bin Sa’d) dari Az-Zuhriy dari Sa’îd bin Al-Musayyab dan Abû Salamah (juga melalui jalur Yahyâ bin Ayyûb, Qutaibah bin Sa’îd dan Ibnu Hujr dari Ismâ’îl bin Ja’far dari Al-‘Alâ` dari Bapaknya; dan jalur Muhammad bin Râfi’ dari ‘Abdu r-Razzâq dari Ma’mar dari Hammâm bin Munabbih) dari Abû Hurairah t.  [52] Musnad Ahmad: Musnad Abû Hurairah t; ‘Abdullâh bin Ahmad menerimanya dari ayahnya, Ahmad bin Hanbal, yang menerimanya melalui jalur ‘Abdu r-Razzâq dari Ma’mar dari Hammâm bin Munabbih (juga dari Az-Zuhriy dari Sa’îd bin Al-Musayyab; juga melalui jalur Hajjâj dari Laits dari ‘Uqail dari Ibnu Syihâb dari Abû Salamah; dan jalur ‘Abdu r-Rahmân, Is-hâq dan ‘Utsmân bin ‘Umar dari Mâlik dari Al-A’lâ` bin ‘Abdi r-Rahmân bin Ya’qûb dari Bapaknya dan Is-hâq bin ‘Abdillâh; juga jalur Wakî’ dan ‘Abdu r-Rahmân dari Sufyân Al-Ma’aniy dari Sa’d bin Ibrâhîm dari ‘Amrû bin Salamah) dari Abû Hurairah t; juga melalui jalur Muhammad bin Ja’far dari ‘Awf dari Al-Hasan.  [53] Sunan Ibnu Mâjjah: Kitâbu l-Masâjid wa l-Jamâ’ah, Bâbu l-Masy-yi ilâ sh-Shalât; Ibnu Mâjjah menerimanya melalui jalur Muhammad bin ‘Utsmân dari Ibrâhîm bin Sa’d dari Sa’îd bin Al-Musayyab dan Abû Salamah dari Abû Hurairah t.  [54] Sunan Abû Dâwûd: Kitâbu sh-Shalât, Bâbu l-Sa’iyyi ilâ sh-Shalât; Abû Dâwûd menerimanya melalui jalur Ahmad bin Shâlih dari ‘Anbasah dari Yûnus dari Ibnu Syihâb dari Sa’îd bin Al-Musayyab dan Abû Salamah dari Abû Hurairah t.  [55] Jâmi’u t-Turmudziy: Kitâbu sh-Shalât, Bâb Mâ Jâ-a fî l-Masy-yi ilâ l-Masjid; At-Turmudziy menerimanya melalui jalur Muhammad bin ‘Abdi l-Malik bin Abî sy-Syawârib dari Yazîd bin ZuRay’i dari Ma’mar dari Az-Zuhriy dari Abû Salamah dari Abû Hurairah t.  [56] Al-Muwatha`: Kitâbu sh-Shalât, Bâb Mâ Jâ-a fî n-Nidâ-i sh-Shalât; Mâlik menerimanya melalui jalur Mâlik dari Al-A’lâْ bin ‘Abdi r-Rahmân bin Ya’qûb dari Bapaknya dan Is-hâq bin ‘Abdillâh dari Abû Hurairah t.  [57] Sunan Abû Dâwûd: Kitâbu sh-Shalât, Bâb Mâ Jâ-a fî l-Hadyi fî l-Masy-yi ilâ sh-Shalât; Abû Dâwûd menerimanya melalui jalur Muhammad bin Sulaimân Al-Anbâriy dari ‘Abdu l-Malik bin ‘Amrû dari Dâwud bin Qais dari Sa’d bin Ish-hâq dari Abû Tsumâmah Al-Hannâth dari Ka’b bin ‘Ujrah t.  [58] Jâmi’u t-Turmudziy: Kitâbu sh-Shalât, Bâb Mâ Jâ-a fî Karâhayati t-Tasybîki Bayna l-Ashâbi’i fî sh-Shalât; At-Turmudziy menerimanya melalui jalur Qutaibah dari Al-Laits bin Sa’d dari Ibnu ‘Ajlân dari Sa’îd Al-Maqburiy dari Seorang Rijal dari Ka’b bin ‘Ujrah t.  [59] Musnad Ahmad: Musnad ‘Abdullâh bin ‘Umar y; ‘Abdullâh bin Ahmad menerimanya dari ayahnya, Ahmad bin Hanbal, yang menerimanya melalui jalur Muhammad bin Yazîd dari Al’Awwâm bin Hawsyab dari Habîb bin Abî Tsâbit dari ‘Abdullâh bin ‘Umar y.  [60] Sunan Abû Dâwûd: Kitâbu sh-Shalât, Bâb Mâ Jâ-a fî lKhurûjin n-Nisâ-a ilâ l-Masjid; Abû Dâwûd menerimanya melalui jalur ‘Utsmân bin Abî Syaibah dari Yazîd bin Hârûn dari Al’Awwâm bin Hawsyab dari Habîb bin Abî Tsâbit dari ‘Abdullâh bin ‘Umar y.  [61] Musnad Ahmad: Musnad Abû Hurairah t; ‘Abdullâh bin Ahmad menerimanya dari ayahnya, Ahmad bin Hanbal, yang menerimanya melalui jalur Yahyâ dan Muhammad bin ‘Ubaid dari M     

Januari 14, 2008 Ditulis oleh abufarros | religi | | Tidak ada Komentar

Masih Perlukah Manajemen

Masih Perlukah Manajemen

Perlukah membaca atau meniru habis-habisan teori-teori manajemen dari para pakar manajemen top dunia seperti Peter F. Drucker atau James Stoner. Bagi sebagian orang, mengenal mereka, berikut karya-karyanya apalagi menjalankan pola-pola yang mereka tawarkan, mungkin buang-buang waktu saja. Jadi, masih perlukah ilmu manajemen? Karena, begini kira-kira alasannya, banyak orang yang jarang atau tidak pernah sekalipun menyentuh karya-karya manajemen, dapat melakukan hal yang terbaik dan mampu menjalankan tugas manajerial berikut antisipasi terhadap berbagai hal sesuai perubahan dan keadaan di lingkungannya. Mereka dapat menjalankan usahanya secara baik, berhasil, dan terus berlanjut. Bahkan ada orang yang setiap waktu mengunyah teori-teori manajemen, tetapi tidak mampu menjalankannya secara baik. Ketersediaan sejumlah teori justru membuka peluang untuk tidak memilih kesemuanya, karena: semuanya baik. Dari sini perdebatan klasik mengenai: apakah manajemen suatu seni yang bersifat subyektif ataukah ilmu yang obyektif. Berhenti pada tataran ini, peran manajemen dalam meningkatkan produktivitas sumber daya organisasi jelas sia-sia. Dengan mengandaikan manajemen sebagai seni (art), sementara seni berhubungan dengan bakat, dan karenanya bersifat alamiah, maka pengetrapan manajemen hanya mungkin bagi mereka yang terlahir memang berbakat. Dengan cara pandang ini, teori manajemen hanya memberikan sejumlah prosedur, atau sebagai pengetahuan yang sulit diterapkan. Karena proses manajamen ditentukan oleh subyektivitas, atau style. Manajemen sebagai ilmu (science) yang obyektif-rasional, bisa dipelajari oleh siapa pun. Bahkan para ilmuwan dengan sangat fasih menguraikan teori-teori manajemen yang dikembangkannya. Tetapi apakah mereka mampu menerapkan dalam lingkup organisasi terkecil, minimal di lingkungan kerjanya, itu soal lain. Teori-teori manajemen hanya memberi sejumlah peluang, atau kemungkinan-kemungkinan, tanpa ada kepastian keberhasilan. Teori manajemen hanya dapat membimbing kepada prestasi dan hasil yang lebih baik. Sebagai ilmu, manajemen dengan sangat sistematis merupakan suatu uraian menyeluruh mengenai konsep-konsep dan langkah-langkah praktis yang siap implimentasi. Garis hubungan yang begini rupa agak sulit ditarik pada suatu kesimpulan yang dapat dipertanggungjawabkan. Banyak orang yang telah dilatih sedemikian rupa, mungkin di tingkat ketrampilan (psikomotorik) dan pengetahuan (kognitif) mendapatkan sejumlah pengalaman baru yang siap-terap. Tetapi di tingkat karakter atau watak, yang mengarah pada bagaimana mengambil keputusan yang diharapkan, belum tentu mengalami kemajuan. Dua kutub ini bukan untuk dipertentangkan. Pertentangan bukan cara memperbaiki kualitas kerja dalam suatu organisasi baik berskala kecil, menengah, ataupun yang besar. Manajemen mesti dipandang positif, dalam batas-batas tertentu. Lantas, bagaimana manajemen bisa berfungsi khususnya untuk usaha kecil? Bagi usaha kecil, manajemen tidak boleh dipandang dengan cara yang aneh, tidak mungkin atau wah. Ketika sudah ada lebih dari lima karyawan dengan fungsi-fungsi yang makin meluas; harta benda, hutang piutang organisasipun makin beragam; transaksi dan jumlah uang yang berputar mencapai puluhan juta rupiah: manajemen sudah diperlukan. Perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan merupakan suatu cara manajerial untuk mengatasi masalah tersebut secara sistematis; dan bagaimana mendayagunakan sumber daya yang sangat terbatas itu untuk mencapai produktivitas yang lebih tinggi. Tanpa manajemen bukan pula semua masalah itu tidak bisa diatasi. (karena tidak ada yang tidak mungkin). Pada saat tantangan-tantangan luar makin menghebat, sementara persoalan intern tidak termanage dengan baik, maka enjadi hambatan dan bahkan pukulan yang membuat sumber daya kucar-kacir. Karena, setiap orang mengurus hal yang sama; penerimaan dan pengeluaran terjadi tanpa prioritas; atasan dan bawahan mengerjakan mulai yang teknis sampai pengambilan keputusan. Mungkin cara ini hanya baik untuk satu tujuan, untuk satu waktu. Selebihnya semua kehabisan tenaga. Manajemen minimal seperti perencanaan, pengawasan tetap mutlak dibutuhkan.

Januari 14, 2008 Ditulis oleh abufarros | wira usaha | | Tidak ada Komentar